Home » , » Kantongi Bukti Awal, MK Hadirkan Jokowi-JK

Kantongi Bukti Awal, MK Hadirkan Jokowi-JK

Kantongi Bukti Awal, MK Hadirkan Jokowi-JK




RMOL. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang gugatan pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa 6 Agustus 2014 mendatang.

Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan menghadirkan pasangan pemenang pilpres, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Tentu pasangan presiden dan wapres yang menang. Yang dimenangkan KPU," kata dia di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).

Hamdan dalam kesempatan ini, meminta semua pihak menunggu dengan sabar proses persidangan gugatan tersebut. Bukti-bukti awal yang dibawa kubu Prabowo-Hatta, kata dia, telah dikantongi MK. Menurut Hamdan, dugaan pelanggaran baru bisa dibuktikan dalam sidang nanti.

"Kami sudah memanggil para pihak termohon, dan juga pihak terkait untuk panggilan sidang. Tinggal nunggu saja proses persidangannya," demikian Hamdan. [jpnn/sam]

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.