Home » » Anggota KPPS Akui Coblos Sisa Surat Suara

Anggota KPPS Akui Coblos Sisa Surat Suara

Anggota KPPS Akui Coblos Sisa Surat Suara

Seorang warga menunjukkan kertas suara yang sudah dicoblos (foto: Okezone)JAKARTA – Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Satoniha Luwaha, mengaku mencoblos sisa surat suara. Pengakuan itu terungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengungkapkan jumlah DPT di TPS 3 Bawolahusa, Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, sebanyak 99 ditambah 2 suara tambahan menjadi 101 surat suara. Namun, masyarakat yang mencoblos hanya 42 orang.

"KPPS mencoblos kertas suara sisa, yang mulia. Saya mencoblos enam, sisanya dibagi-dibagi," kata Satoniha Luwaha saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, Selasa (12/8/2014).

Satoniha dan enam anggota KPPS lain mencoblos sisa surat suara saat masyarakat sudah selesai melakukan pencoblosan.Saksi yang memberi keterangan untuk pasangan calon Presiden Prabowo-Hatta ini mengetahui kalau perbuatannya itu salah.

"Saya waktu itu hanya berpikir untuk menghormati solidaritas sesama anggota KPPS," ujarnya.

Irwansyah yang merupakan saksi tingkat Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan terjadi banyak pelanggaran dalam pelaksanaan pilpres di Kabupaten Nias Selatan.

"Kami dapati sesuai rekomendasi Panwas Nias Selatan 278 TPS, namun KPU bilang rekomendasi panwas kurang bukti sehingga rekomendasi tidak dilaksanakan," terang Irwansyah.

Dia mengungkapkan, beberapa TPS jumlah pemilihnya 100 persen dari DPT yang mencantumkan nama orang yang meninggal dan merantau. Pada sidang lanjutan sengketa pilpres di MK hari ini, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi.
(ant//trk)

http://pemilu.okezone.com/read/2014/08/12/568/1023294/anggota-kpps-akui-coblos-sisa-surat-suara

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.