“Kita ingin uang yang dikumpul di Baznas ini bisa dipakai untuk perkuat atau masuk ke dalam program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Ia mengatakan potensi dana zakat cukup besar, menyebut dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) saja tahun lalu mencapai Rp 4 triliun.
Program-program badan pengumpul zakat seperti Baznas, ia melanjutkan, bisa diselaraskan atau disatukan dengan program pengurangan kemiskinan pemerintah.
Bambang berharap nantinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin oleh Presiden dapat merekomendasikan sinergi program zakat dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah.
“Kita mulai 2017 nanti KNKS nya kan jalan. Nah di situ nanti akan disusun bagaimana caranya supaya zakat dengan program kemiskinan itu nyambung,” kata Bambang.
Dalam Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) diindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat dan perlunya memperjelas peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat.
DPR Tolak Mentah-Mentah Niat Jokowi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menentang rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ingin menggunakan dana zakat umat Islam untuk mengentaskan kemiskinan.
“Kenapa baru sekarang ketika sedang defisit APBN?, apakah ketika sedang melimpah dana, pemerintah memberikan dana dan pembinaan yang cukup kepada Baznas?,” tanya dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (15/09/2016).
Tak semudah itu, lanjut dia, dana zakat umat Islam diintervensi pemerintah dengan berbagai alasan.
“Mobilisasi dan distribusi dana zakat infaq sodaqoh ada syarat-syarat syariah yang tidak semuanya bisa diintervensi oleh pemerintah,” tegasnya.
Keinginan pemerintah tersebut, ungkapnya, bukan kali ini saja terjadi. Namun, jauh sebelumnya intervensi pemerintah pernah terjadi.
“Pemerintah dari dulu sering dikritik mau terlibat lebih dalam untuk kegiatan syariah yang subur dananya seperti haji dan zakat. Zaman orde baru bazis dikuasai sepenuhnya oleh birokrasi, Zaman awal reformasi baznas dikembalikan kepada masyarakat. Dan sekarang zaman Jokowi seperti mau kearah sana lagi,” terang dia.
Saat ditanya apakah rencana tersebut akan ditolak DPR, Sodik menegaskan selain harus ditolak, pemerintah seharusnya adil dalam artian semua agama selain Islam pun harus dimintai zakatnya.
“Harus ditolak. Negara seharusnya memberantas kemiskinan lewat uang negara yang berasal dari pajak dan pemasukan negara lainnya. Ormas semua agama harus menolak rencana itu karena pemerintah bukan hanya akan menggandeng lembaga dana umat Islam (baznas) tapi juga lembaga dana semua ummat beragama lainnya,” pungkasnya.(ts/pm)
0 komentar:
Posting Komentar