Kubu yang terbukti melakukan kecurangan seharusnya didiskualifikasi atau dinyatakan kalah untuk se kecamatan/kota/kabupaten tersebut biar kapok tidak terulang di tempat lain, sementara oknum-oknumnya dipidana. Suara perolehannya diserahkan kepada lawannya.
Perhatiin kukunya cewek nyisip dibawah kertas suara yang ditutupi!
Ngapain ngoper kertas aja pake disendat-sendat kyk gitu! Perhatikan dengan jeli di detik 40-50 itu buktinya merobek,...
Salah Satu Bukti Kecurangan Di KPPS Jateng Pilpres 2014
Posted by Tiga Nol Ganol
Posted on 08.08
with No comments
0 komentar:
Posting Komentar